28 Maret 2013

Seminar Nasional Berkala Budaya ETNIK V Departemen Sastra Daerah FIB USU, Medan

LATAR BELAKANG
Keanekaragaman suku bangsa yang ada di Indonesia ini merupakan anugerah dari Tuhan yang tidak ternilai harganya. Ini merupakan kenyataan hidup sekaligus menjadi asset bangsa. Dari keberagaman ini dapat dipupuk rasa kesatuan dan persatuan yang mampu mengangkat derajat serta marwah bangsa ini di dunia internasional.

Setiap suku memiliki produk budaya yang lahir dari gagasan, ide, konsep, dan pemikiran bersama dalam komunitas tersebut, yang dipakai sebagai pedoman dan acuan hidup. Oleh sebab itu, budaya merupakan manifestasi dari cara berpikir manusia atau komunitas tertentu.

Budaya setiap suku tidaklah bersifat statis, akan tetapi dinamis. Dinamika atau perubahan kebudayaan ini dapat terjadi karena berbagai hal. Secara fisik, bertambahnya penduduk, berpindahnya penduduk, masuknya penduduk asing, masuknya peralatan baru, mudahnya akses masuk ke daerah, juga dapat menyebabkan perubahan pada kebudayaan tertentu. Sedangkan dalam lingkup hubungan antarmanusia, hubungan individual dan kelompok dapat juga melatarbelakangi perubahan kebudayaan. Dengan kata lain, perkembangan dan perubahan akan selalu terjadi, baik dengan evolusi, difusi, maupun akulturasi.

Akhir-akhir ini, masalah kearifan lokal banyak diperbincangkan. Sebenarnya apakah kearifan lokal itu? Secara etimologi, kearifan lokal berasal dari dua kata yakni kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris-Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom adalah kearifan atau sama dengan kebijaksanaan. Dengan demikian, kearifan lokal (local wisdom) adalah gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, dan bernilai baik sehingga akan diterima, diikuti, bahkan dilaksanakan oleh masyarakatnya.

Membahas tentang kearifan lokal sama artinya memperbincangkan potensi dan jati diri bangsa. Prof. Nyoman Sirtha (sebagaimana dikutip oleh Sartini) mengemukakan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Fungsi kearifan lokal pun bermacam-macam, yakni: (1) untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, (2) untuk pengembangan sumber daya manusia, (3) untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, (4) sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan, (5) bermakna sosial, seperti berbagai upacara, (6) bermakna etika dan moral, dan (7) bermakna politik. Dari uraian fungsi di atas terlihat bahwa ranah kearifan lokal itu demikian luas, mulai dari yang bersifat teologis, pragmatis, dan teknis.        Sebagai salah satu contoh, konsep Dalihan Na Tolu, merupakan salah satu kearifan lokal yang berfungsi mengatur etika dan moral dalam hidup dan kehidupan sehari-hari masyarakat Batak Toba.  Demikian juga dengan tradisi berpantun, ritual jamuan laut, pantang larang, dan lainnya  yang ada pada masyarakat Melayu.

Setiap daerah tentu memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda. Namun kebhinekaan ini tidaklah dipertentangkan bahkan harus tetap dipersandingkan. Sebab, keberagaman ini merupakan manifestasi gagasan dan nilai sehingga saling menguat dan untuk meningkatkan wawasan dalam saling apresiasi. Kebhinekaan akan menjadi bahan perbandingan untuk menemukan persamaan pandangan hidup dalam membentuk karakter bangsa.

Kearifan lokal juga dapat digunakan sebagai pembentuk karakter generasi muda, modal kultural pembangunan Bangsa, Kearifan lokal juga diperlukan untuk penyusunan kurikulum yang akan datang dan sebagai kesiapan Departemen dan Fakultas dalam kajian Tradisi Etnik. 

TUJUAN
Secara umum, seminar ini dilaksanakan agar peserta : (1) memahami konsep kearifan lokal, (2) memahami keanekaragaman kearifan lokal, (3) dapat merealisasikan kearifan lokal sebagai potensi budaya bangsa, dan, (4) mampu mewujudkan kearifan lokal dalam pembentukan karakter bangsa.


M A T E R I
Adapun materi yang akan disajikan pada seminar ini terdiri atas :
1)    Memahami kearifan lokal dalam pembentuk Karakter Generasi Muda.
2)    Memahami kearifan Lokal sebagai Modal Kultural Pembangunan Bangsa.
3)    Dapat memahami bagaimana penyusunan Kurikulum Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal.
4)    Memahami kesiapan Departemen dan Fakultas sebagai Pusat Kajian Tradisi Etnik.

PEMAKALAH
1)    Prof. Dr. Robert Sibarani, MS.
2)    Prof. Amrin Saragih, M.A., Ph.D.
3)    Dr. Mutsyuhito Solin, M.Pd.
4)    Drs. Datuk Khairul / Tengku Ismail.
Ketentuan:
·        Makalah yang diterima untuk ditampilkan harus ditulis antara 15-25 halaman atau sekitar 5.000 kata, diketik di atas kertas A4 dengan jarak 1,5 spasi dan dikirim langsung ke Sekretariat Panitia, juga bisa via email : sastra.daerahusu@yahoo.co.id, dan diterima panitia paling lambat 07 April 2013
·        Makalah akan disusun dalam Proceeding


TEMPAT
Seminar ini akan diadakan di AULA WISMA PARIWISATA USU, Jalan Universitas No.26 Kampus USU Padang Bulan Medan 20155.

JADWAL KEGIATAN
Ø     Hari Selasa, 30 April 2013
08.30-09.00        : Registrasi Peserta Seminar
09.00-09.30        : Pembukaan Seminar
09.30--09.45       : Snack
09.45-12.15        : Sesi 1 (2 makalah)
12.15-13.30        : ISOMA
13.30-14.30        : Sesi 2 (2 makalah)
14.30-15.00        : Penutupan Seminar

METODE
Seminar Nasional Budaya Etnik V ini dilaksanakan dalam rangka Seminar Berkala Departemen Sastra Daerah FIB USU Medan, dengan tema “Menggali Kearifan Lokal dalam tradisi Budaya Etnik Sumatera Utara dengan menggunakan pendekatan pendidikan formal, intelektual, dan dewasa dengan memaksimalkan kontribusi peserta. Selain ceramah dan tanya jawab/diskusi, peserta juga terlibat aktif baik pribadi maupun kelompok.


PESERTA
Peserta seminar nasional ini diharapkan berasal dari kalangan dosen/staf pengajar perguruan tinggi, mahasiswa pascasarjana, peneliti, praktisi sosial budaya, guru, dan peminat lainnya, terutama yang berminat mendalami tentang kearifan lokal, dari berbagai disiplin ilmu seperti ilmu linguistik, kesusasteraan, antropologi, budaya, sosiologi, hukum, filsafat, psikologi, dan kesenian. Jumlah peserta dibatasi sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang dengan syarat :
a.    Mengisi formulir dan membayar uang pendaftaran
b.    Memakai tanda pengenal peserta pada saat seminar dilaksanakan
Hadir tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan yang sudah ditetapkan


kepanitiaan
SEMINAR NASIONAL Budaya Etnik V
Dalam rangka Seminar BERKALA Departemen Sastra Daerah, FIB USU
Tanggal 30 April 2013  di Aula Wisma Pariwisata USU Medan

Pelindung              : Dr. Syahron Lubis, M.A. (Dekan FIB USU)
                               Dr. M. Husnan Lubis, M.A. (Pudek I FIB USU)
                               Drs. Samsul Tarigan (Pudek II FIB USU)
                               Drs. Yuddi Adrian Muliadi, M.A. (Pudek III FIB USU)
                            
Penasihat               : Drs. Warisman Sinaga, M.Hum.
  (Ketua Dept. Sastra Daerah FIB USU)
                               Dra. Herlina, M.Hum.
  (Sekretaris Dept.Sastra Daerah FIB USU)

Ketua                    : Drs. Sumurung Simorangkir, SH., M.Pd.
Wakil Ketua          : Drs. Ramlan Damanik, M.Hum.
Sekretaris              : Dr. Hj. Rozanna Mulyani, M.A.
Bendahara             : Dra. Asriaty R. Purba, M.Hum.

Seksi-seksi,
1.    Pengumpulan Dana    : Drs. Jamorlan Siahaan, M.Hum. (Koordinator)
  Drs. Jekmen Sinulingga, M.Hum.
  Azrai, S.S., MSP.
  Rini Salsa Bella
  Novy Ary Astuti
  Eva Yeni Banurea
  Seluruh Staf Pengajar Sastra Daerah FIB USU
2. Perlengkapan              : Drs. Flansius Tampubolon. (Koordinator)
  Drs. Irwan
  Moyang Kelleng K
  Nuari
  Fernando F Sinaga
2.    Persidangan/Seminar : Drs. Baharuddin, M.Hum. (Koordinator)
  Drs. Warisman Sinaga, M.Hum.
  Drs. Yos Rizal, MSP.
  Prayogo
  Jenry Kanser Siahaan

3.    Akomodasi                 : Drs. Ramlan Damanik (Koordinator)
  Lijen Pasaribu, SS
  Hanafi Angkat
  Anwar Ahmad J Harahap
  Muhd. Ibal Marliza
 
4.    Konsumsi                   : Dra. Rosita Ginting, M.Hum. (Koordinator)
  Dra. Asni Barus, M.Hum
  Lisa Andriani
  Amrullah
  Natalia Manalu
  Gemi Sasnika Sari
 
5.    Keamanan                  :  Andika Syahputra Lubis (Koordinator)
   Sepno Efendi Solin
   Muhd. Fadlan
   Javier Sirait
   Muhd. Arfan Fahmi

6.    Sekretariat                 :  Dra. Herlina, M.Hum. (Koordinator)
   Fifi, SS.
   Risdo Saragih, SS, Pd.
                                         Umay Ema
                                         Mariana Andini S
                                         Berliana Nababan
                                         Esti Putri Sitepu
                                         Masdaniati Bancin

7.  Penerima Tamu                   :  Dra. Mardiah M. Kembaren, M.A. (Koordinator)
                                         Feni Aricha
                                         Lisna Mahara
                                         Siti Hardianti
                                         Yuyun Chairani Nst   

8.  Dokumentasi             :   Nadila SS (Koordinator)



Pendaftaran Peserta

Bagi calon peserta seminar nasional
Budaya Etnik V dapat mendaftarkan diri kepada panitia seminar d/a Departemen Sastra Daerah FIB Universitas Sumatera Utara, TELP/HP Sumurung 081396220880, Rozanna  085275776566, Fifi 081370652204, Risdo 08126309069/PIN 277A5823. Jalan Universitas No. 19 Kampus USU Medan. Peserta Seminar dikenakan biaya sebesar Mahasiswa S1 Rp. 75.000, S2-UMUM Rp. 100.000; untuk snack, makan, kartu tanda peserta, ATK, fotokopi makalah terjilid, dan sertifikat peserta seminar nasional.

FORMULIR PENDAFTARAN
Nama dan gelar     :                                                                 
(mohon ditulis dengan jelas)
Jenis Kelamin        :
Pekerjaan              :
Alamat Rumah      :
Alamat Kantor      :
No HP/Telp.        :
mohon didaftarkan sebagai PESERTA Seminar Nasional Budaya Etnik V

........................., ...................................2013
Calon Peserta Seminar Nasional



...............................................
(mohon nama beserta gelar dengan jelas)
NB.   Formulir ini dapat diperbanyak
Setelah diisi, formulir ini harap dikirim kembali, beserta bukti transfer biaya seminar

Pendaftaran Terakhir Peserta, tertanggal 22 April 2013


05 Maret 2013

Seminar Nasional Budaya Etnik V, 30 April 2013


SEMINAR NASIONAL BUDAYA ETNIK V

dalam rangka seminar berkala Dept. Sastra Daerah FIB USU. "Menggali Kearifan Lokal dalam tradisi Budaya Etnik Sumatera Utara"...Selasa 30 April 2013.

 

LATAR BELAKANG
Keanekaragaman suku bangsa yang ada di Indonesia ini merupakan anugerah dari Tuhan yang tidak ternilai harganya. Ini merupakan kenyataan hidup sekaligus menjadi asset bangsa. Dari keberagaman ini dapat dipupuk rasa kesatuan dan persatuan yang mampu mengangkat derajat serta marwah bangsa ini di dunia internasional.

Setiap suku memiliki produk budaya yang lahir dari gagasan, ide, konsep, dan pemikiran bersama dalam komunitas tersebut, yang dipakai sebagai pedoman dan acuan hidup. Oleh sebab itu, budaya merupakan manifestasi dari cara berpikir manusia atau komunitas tertentu.

Budaya setiap suku tidaklah bersifat statis, akan tetapi dinamis. Dinamika atau perubahan kebudayaan ini dapat terjadi karena berbagai hal. Secara fisik, bertambahnya penduduk, berpindahnya penduduk, masuknya penduduk asing, masuknya peralatan baru, mudahnya akses masuk ke daerah, juga dapat menyebabkan perubahan pada kebudayaan tertentu. Sedangkan dalam lingkup hubungan antarmanusia, hubungan individual dan kelompok dapat juga melatarbelakangi perubahan kebudayaan. Dengan kata lain, perkembangan dan perubahan akan selalu terjadi, baik dengan evolusi, difusi, maupun akulturasi.

Akhir-akhir ini, masalah kearifan lokal banyak diperbincangkan. Sebenarnya apakah kearifan lokal itu? Secara etimologi, kearifan lokal berasal dari dua kata yakni kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris-Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom adalah kearifan atau sama dengan kebijaksanaan. Dengan demikian, kearifan lokal (local wisdom) adalah gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, dan bernilai baik sehingga akan diterima, diikuti, bahkan dilaksanakan oleh masyarakatnya.

Membahas tentang kearifan lokal sama artinya memperbincangkan potensi dan jati diri bangsa. Prof. Nyoman Sirtha (sebagaimana dikutip oleh Sartini) mengemukakan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Fungsi kearifan lokal pun bermacam-macam, yakni: (1) untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, (2) untuk pengembangan sumber daya manusia, (3) untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, (4) sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan, (5) bermakna sosial, seperti berbagai upacara, (6) bermakna etika dan moral, dan (7) bermakna politik. Dari uraian fungsi di atas terlihat bahwa ranah kearifan lokal itu demikian luas, mulai dari yang bersifat teologis, pragmatis, dan teknis.        Sebagai salah satu contoh, konsep Dalihan Na Tolu, merupakan salah satu kearifan lokal yang berfungsi mengatur etika dan moral dalam hidup dan kehidupan sehari-hari masyarakat Batak Toba.  Demikian juga dengan tradisi berpantun, ritual jamuan laut, pantang larang, dan lainnya  yang ada pada masyarakat Melayu.

Setiap daerah tentu memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda. Namun kebhinekaan ini tidaklah dipertentangkan bahkan harus tetap dipersandingkan. Sebab, keberagaman ini merupakan manifestasi gagasan dan nilai sehingga saling menguat dan untuk meningkatkan wawasan dalam saling apresiasi. Kebhinekaan akan menjadi bahan perbandingan untuk menemukan persamaan pandangan hidup dalam membentuk karakter bangsa.

Kearifan lokal juga dapat digunakan sebagai pembentuk karakter generasi muda, modal kultural pembangunan Bangsa, Kearifan lokal juga diperlukan untuk penyusunan kurikulum yang akan datang dan sebagai kesiapan Departemen dan Fakultas dalam kajian Tradisi Etnik. 

TUJUAN
Secara umum, seminar ini dilaksanakan agar peserta : (1) memahami konsep kearifan lokal, (2) memahami keanekaragaman kearifan lokal, (3) dapat merealisasikan kearifan lokal sebagai potensi budaya bangsa, dan, (4) mampu mewujudkan kearifan lokal dalam pembentukan karakter bangsa.



M A T E R I
Adapun materi yang akan disajikan pada seminar ini terdiri atas :
1)    Memahami kearifan lokal dalam pembentuk Karakter Generasi Muda.
2)    Memahami kearifan Lokal sebagai Modal Kultural Pembangunan Bangsa.
3)    Dapat memahami bagaimana penyusunan Kurikulum Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal.
4)    Memahami kesiapan Departemen dan Fakultas sebagai Pusat Kajian Tradisi Etnik.

PEMAKALAH
1)    Prof. Dr. Robert Sibarani, MS.
2)    Prof. Amrin Saragih, M.A., Ph.D.
3)    Dr. Mutsyuhito Solin, M.Pd.
4)    Drs. Datuk Khairul / Tengku Ismail.
Ketentuan:
·        Makalah yang diterima untuk ditampilkan harus ditulis antara 15-25 halaman atau sekitar 5.000 kata, diketik di atas kertas A4 dengan jarak 1,5 spasi dan dikirim langsung ke Sekretariat Panitia, juga bisa via email : sastra.daerahusu@yahoo.co.id, dan diterima panitia paling lambat 07 April 2013
·        Makalah akan disusun dalam Proceeding



TEMPAT
Seminar ini akan diadakan di AULA WISMA PARIWISATA USU, Jalan Universitas No.26 Kampus USU Padang Bulan Medan 20155.

JADWAL KEGIATAN
Ø     Hari Selasa, 30 April 2013
08.30-09.00        : Registrasi Peserta Seminar
09.00-09.30        : Pembukaan Seminar
09.30--09.45       : Snack
09.45-12.15        : Sesi 1 (2 makalah)
12.15-13.30        : ISOMA
13.30-14.15        : Sesi 2 (2 makalah)
14.15-14.30        : Coffee Break
14.30-15.00        : Penutupan Seminar

METODE
Seminar Nasional Budaya Etnik V ini dilaksanakan dalam rangka Seminar Berkala Departemen Sastra Daerah FIB USU Medan, dengan tema “Menggali Kearifan Lokal dalam tradisi Budaya Etnik Sumatera Utara dengan menggunakan pendekatan pendidikan formal, intelektual, dan dewasa dengan memaksimalkan kontribusi peserta. Selain ceramah dan tanya jawab/diskusi, peserta juga terlibat aktif baik pribadi maupun kelompok.



PESERTA
Peserta seminar nasional ini diharapkan berasal dari kalangan dosen/staf pengajar perguruan tinggi, mahasiswa pascasarjana, peneliti, praktisi sosial budaya, guru, dan peminat lainnya, terutama yang berminat mendalami tentang kearifan lokal, dari berbagai disiplin ilmu seperti ilmu linguistik, kesusasteraan, antropologi, budaya, sosiologi, hukum, filsafat, psikologi, dan kesenian. Jumlah peserta dibatasi sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang dengan syarat :
a.    Mengisi formulir dan membayar uang pendaftaran
b.    Memakai tanda pengenal peserta pada saat seminar dilaksanakan 
Hadir tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan yang sudah ditetapkan
 


Pendaftaran Peserta


Bagi calon peserta seminar nasional
Budaya Etnik V dapat mendaftarkan diri kepada panitia seminar d/a Departemen Sastra Daerah FIB Universitas Sumatera Utara, TELP/HP Sumurung 081396220880, Rozanna  085275776566, Fifi 081370652204, Risdo 08126309069/PIN 277A5823. Jalan Universitas No. 19 Kampus USU Medan. Peserta Seminar dikenakan biaya sebesar Mahasiswa S1 Rp. 75.000, S2-UMUM Rp. 100.000; untuk snack, makan, kartu tanda peserta, ATK, fotokopi makalah terjilid, dan sertifikat peserta seminar nasional.

FORMULIR PENDAFTARAN
Nama dan gelar     :                                                                 
(mohon ditulis dengan jelas)
Jenis Kelamin        :
Pekerjaan              :
Alamat Rumah      :
Alamat Kantor      :
No HP/Telp.        :
mohon didaftarkan sebagai PESERTA Seminar Nasional Budaya Etnik V

........................., ...................................2013
Calon Peserta Seminar Nasional



...............................................
(mohon nama beserta gelar dengan jelas)
NB.   Formulir ini dapat diperbanyak
Setelah diisi, formulir ini harap dikirim kembali, beserta bukti transfer biaya seminar

Pendaftaran Terakhir Peserta, tertanggal 22 April 2013