Seminar Nasional Budaya Etnik IV
Departemen Sastra Daerah, Fakultas Ilmu Budaya, USU
Dalam rangka DIES NATALIS Ke-46 Fakultas Ilmu Budaya USU
“Peranan Kearifan Lokal Dalam Pembentukan Karakter Bangsa”
Wisma Pariwisata USU, Jalan Universitas 26 Medan, Sumatera Utara
30 November2011
Laman : sastra.daerahusu@yahoo.co.id
I. LATAR BELAKANG
Keanekaragaman suku bangsa yang ada di Indonesia ini merupakan anugerah dari Tuhan yang tidak ternilai harganya. Ini merupakan kenyataan hidup sekaligus menjadi asset bangsa. Dari keberagaman ini dapat dipupuk rasa kesatuan dan persatuan yang mampu mengangkat derajat serta marwah bangsa ini di dunia internasional.
Setiap suku memiliki produk budaya yang lahir dari gagasan, ide, konsep, dan pemikiran bersama dalam komunitas tersebut, yang dipakai sebagai pedoman dan acuan hidup. Oleh sebab itu, budaya merupakan manifestasi dari cara berpikir manusia atau komunitas tertentu.
Budaya setiap suku tidaklah bersifat statis, akan tetapi dinamis. Dinamika atau perubahan kebudayaan ini dapat terjadi karena berbagai hal. Secara fisik, bertambahnya penduduk, berpindahnya penduduk, masuknya penduduk asing, masuknya peralatan baru, mudahnya akses masuk ke daerah, juga dapat menyebabkan perubahan pada kebudayaan tertentu. Sedangkan dalam lingkup hubungan antarmanusia, hubungan individual dan kelompok dapat juga melatarbelakangi perubahan kebudayaan. Dengan kata lain, perkembangan dan perubahan akan selalu terjadi, baik dengan evolusi, difusi, maupun akulturasi.
Akhir-akhir ini, masalah kearifan lokal banyak diperbincangkan. Sebenarnya apakah kearifan lokal itu? Secara etimologi, kearifan lokal berasal dari dua kata yakni kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris-Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom adalah kearifan atau sama dengan kebijaksanaan. Dengan demikian, kearifan lokal (local wisdom) adalah gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, dan bernilai baik sehingga akan diterima, diikuti, bahkan dilaksanakan oleh masyarakatnya.
Membahas tentang kearifan lokal sama artinya memperbincangkan potensi dan jati diri bangsa. Prof. Nyoman Sirtha (sebagaimana dikutip oleh Sartini) mengemukakan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Fungsi kearifan lokal pun bermacam-macam, yakni: (1) untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, (2) untuk pengembangan sumber daya manusia, (3) untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, (4) sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan, (5) bermakna sosial, seperti berbagai upacara, (6) bermakna etika dan moral, dan (7) bermakna politik. Dari uraian fungsi di atas terlihat bahwa ranah kearifan lokal itu demikian luas, mulai dari yang bersifat teologis, pragmatis, dan teknis. Sebagai salah satu contoh, konsep Dalihan Na Tolu, merupakan salah satu kearifan lokal yang berfungsi mengatur etika dan moral dalam hidup dan kehidupan sehari-hari masyarakat Batak Toba. Demikian juga dengan tradisi berpantun, ritual jamuan laut, pantang larang, dan lainnya yang ada pada masyarakat Melayu.
Setiap daerah tentu memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda. Namun kebhinekaan ini tidaklah dipertentangkan bahkan harus tetap dipersandingkan. Sebab, keberagaman ini merupakan manifestasi gagasan dan nilai sehingga saling menguat dan untuk meningkatkan wawasan dalam saling apresiasi. Kebhinekaan akan menjadi bahan perbandingan untuk menemukan persamaan pandangan hidup dalam membentuk karakter bangsa.
II. TUJUAN
Secara umum, seminar ini dilaksanakan agar peserta : (1) memahami konsep kearifan lokal, (2) memahami keanekaragaman kearifan lokal, (3) dapat merealisasikan kearifan lokal sebagai potensi budaya bangsa, dan, (4) mampu mewujudkan kearifan lokal dalam pembentukan karakter bangsa.
III. M A T E R I
Adapun materi yang akan disajikan pada seminar ini terdiri atas :
1) Peran kearifan lokal dalam pengembangan sumber daya manusia.
2) Peran kearifan lokal dalam pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
3) Peran kearifan lokal dalam hidup dan berkehidupan social.
4) Peran kearifan lokal dalam pembentukan etika dan moral.
5) Peran kearifan lokal dalam pembentukan karakter bangsa.
IV. PENYAJI/PEMAKALAH
1) Prof. Amrin Saragih, M.A., Ph.D. (Guru Besar UNIMED dan Kepala Balai Bahasa Medan)
2) Drs. Mhd. Takari, M.Hum., Ph.D. (Ketua Departemen Etnomusikologi FIB USU Medan)
3) Nelson Lumbantoruan, S.S.,M.Hum. (Staf Peneliti Balai Bahasa Medan)
4) Dr. Abdurahman Adisaputram M.Hum. (Staf Pengajar UNIMED)
Ketentuan:
- Makalah yang diterima untuk ditampilkan harus ditulis antara 15-25 halaman atau sekitar 5.000 kata, diketik di atas kertas A4 dengan jarak 1,5 spasi dan dikirim langsung ke Sekretariat Panitia, juga bisa via email : sastra.daerahusu@yahoo.co.id, dan diterima panitia paling lambat 24 November 2011
- Makalah akan disusun dalam Proceeding
V. TEMPAT
Seminar ini akan diadakan di AULA WISMA PARIWISATA USU, Jalan Universitas No.26 Kampus USU Padang Bulan Medan 20155.
VI. JADWAL KEGIATAN
Ø Hari Rabu (30 November 2011)
08.30-09.00 : Registrasi Peserta Seminar
09.00-09.30 : Pembukaan Seminar
09.30--09.45 : Snack
09.45-12.15 : Sesi 1 (3 makalah)
12.15-13.30 : ISOMA
13.30-14.45 : Sesi 2 (2 makalah)
14.45-15.15 : Coffee Break
15.15-15.30 : Penutupan Seminar
VII. METODE
Seminar Nasional Budaya Etnik IV ini dilaksanakan dalam rangka Dies Natalis Ke-46 Fakultas Ilmu Budaya USU Medan, dengan tema “Peranan Kearifan Lokal dalam Pembentukan Karakter Bangsa dengan menggunakan pendektan pendidikan formal, intelektual, dan dewasa dengan memaksimalkan kontribusi peserta. Selain ceramah dan tanya jawab/diskusi, peserta juga terlibat aktif baik pribadi maupun kelompok, di samping disediakan waktu untuk kajian mandiri dan konsultasi out line/proposal tesis atau disertasi pribadi dengan fasilitator.
VIII. PESERTA
Peserta seminar nasional ini diharapkan berasal dari kalangan dosen/staf pengajar perguruan tinggi, mahasiswa pascasarjana, peneliti, praktisi sosial budaya, guru, dan peminat lainnya, terutama yang berminat mendalami tentang kearifan lokal, dari berbagai disiplin ilmu seperti ilmu linguistik, kesusasteraan, antropologi, budaya, sosiologi, hukum, filsafat, psikologi, dan kesenian. Jumlah peserta dibatasi sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang dengan syarat :
a. Mengisi formulir dan membayar uang pendaftaran
b. Memakai tanda pengenal peserta pada saat seminar dilaksanakan
c. Hadir tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan yang sudah ditetapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar