SEMINAR NASIONAL BUDAYA ETNIK V
dalam rangka seminar berkala Dept. Sastra Daerah FIB USU. "Menggali Kearifan Lokal dalam tradisi Budaya Etnik Sumatera Utara"...Selasa 30 April 2013.
LATAR BELAKANG
Keanekaragaman suku bangsa yang ada di Indonesia
ini merupakan anugerah dari Tuhan yang tidak ternilai harganya. Ini merupakan
kenyataan hidup sekaligus menjadi asset bangsa. Dari keberagaman ini dapat
dipupuk rasa kesatuan dan persatuan yang mampu mengangkat derajat serta marwah
bangsa ini di dunia internasional.
Setiap suku memiliki produk budaya yang lahir
dari gagasan, ide, konsep, dan pemikiran bersama dalam komunitas tersebut, yang
dipakai sebagai pedoman dan acuan hidup. Oleh sebab itu, budaya merupakan
manifestasi dari cara berpikir manusia atau komunitas tertentu.
Budaya setiap suku tidaklah bersifat statis,
akan tetapi dinamis. Dinamika atau perubahan kebudayaan ini dapat terjadi
karena berbagai hal. Secara fisik, bertambahnya penduduk, berpindahnya
penduduk, masuknya penduduk asing, masuknya peralatan baru, mudahnya akses
masuk ke daerah, juga dapat menyebabkan perubahan pada kebudayaan tertentu.
Sedangkan dalam lingkup hubungan antarmanusia, hubungan individual dan kelompok
dapat juga melatarbelakangi perubahan kebudayaan. Dengan kata lain,
perkembangan dan perubahan akan selalu terjadi, baik dengan evolusi, difusi,
maupun akulturasi.
Akhir-akhir ini, masalah kearifan lokal banyak
diperbincangkan. Sebenarnya apakah kearifan lokal itu? Secara etimologi,
kearifan lokal berasal dari dua kata yakni kearifan (wisdom) dan lokal (local).
Dalam Kamus Inggris-Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom adalah kearifan atau sama dengan
kebijaksanaan. Dengan demikian, kearifan lokal (local wisdom) adalah gagasan-gagasan setempat yang bersifat
bijaksana, penuh kearifan, dan
bernilai baik sehingga akan diterima, diikuti, bahkan dilaksanakan oleh
masyarakatnya.
Membahas tentang kearifan lokal sama artinya
memperbincangkan potensi dan jati diri bangsa. Prof. Nyoman Sirtha (sebagaimana
dikutip oleh Sartini) mengemukakan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal dalam
masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum
adat, dan aturan-aturan khusus. Fungsi kearifan lokal pun bermacam-macam,
yakni: (1) untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, (2) untuk
pengembangan sumber daya manusia, (3) untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu
pengetahuan, (4) sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan, (5)
bermakna sosial, seperti berbagai upacara, (6) bermakna etika dan moral, dan
(7) bermakna politik. Dari uraian fungsi di atas terlihat bahwa ranah kearifan
lokal itu demikian luas, mulai dari yang bersifat teologis, pragmatis, dan teknis. Sebagai salah satu contoh, konsep Dalihan Na Tolu, merupakan salah satu
kearifan lokal yang berfungsi mengatur etika dan moral dalam hidup dan
kehidupan sehari-hari masyarakat Batak Toba.
Demikian juga dengan tradisi
berpantun, ritual jamuan laut, pantang larang, dan lainnya yang ada pada masyarakat Melayu.
Setiap daerah tentu memiliki kearifan lokal
yang berbeda-beda. Namun kebhinekaan ini tidaklah dipertentangkan bahkan harus
tetap dipersandingkan. Sebab, keberagaman ini merupakan manifestasi gagasan dan
nilai sehingga saling menguat dan untuk meningkatkan wawasan dalam saling
apresiasi. Kebhinekaan akan menjadi bahan perbandingan untuk menemukan
persamaan pandangan hidup dalam membentuk karakter bangsa.
Kearifan lokal juga dapat digunakan sebagai
pembentuk karakter generasi muda, modal kultural pembangunan Bangsa, Kearifan
lokal juga diperlukan untuk penyusunan kurikulum yang akan datang dan sebagai
kesiapan Departemen dan Fakultas dalam kajian Tradisi Etnik.
TUJUAN
Secara umum, seminar ini dilaksanakan agar
peserta : (1) memahami konsep kearifan lokal, (2) memahami keanekaragaman
kearifan lokal, (3) dapat merealisasikan kearifan lokal sebagai potensi budaya
bangsa, dan, (4) mampu mewujudkan kearifan lokal dalam pembentukan karakter
bangsa.
M
A T E R I
Adapun materi yang akan
disajikan pada seminar ini terdiri atas :
1) Memahami kearifan lokal
dalam pembentuk Karakter Generasi Muda.
2) Memahami kearifan Lokal
sebagai Modal Kultural Pembangunan Bangsa.
3) Dapat memahami
bagaimana penyusunan Kurikulum Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal.
4) Memahami kesiapan
Departemen dan Fakultas sebagai Pusat Kajian Tradisi Etnik.
PEMAKALAH
1) Prof. Dr. Robert
Sibarani, MS.
2) Prof. Amrin Saragih,
M.A., Ph.D.
3) Dr. Mutsyuhito Solin,
M.Pd.
4) Drs. Datuk Khairul /
Tengku Ismail.
Ketentuan:
·
Makalah
yang diterima untuk ditampilkan harus ditulis antara 15-25 halaman atau sekitar
5.000 kata, diketik di atas kertas A4 dengan jarak 1,5 spasi dan dikirim
langsung ke Sekretariat Panitia, juga bisa via email : sastra.daerahusu@yahoo.co.id,
dan diterima panitia paling lambat 07 April 2013
·
Makalah
akan disusun dalam Proceeding
TEMPAT
Seminar ini akan
diadakan di AULA WISMA PARIWISATA USU,
Jalan Universitas No.26 Kampus USU Padang Bulan Medan 20155.
JADWAL KEGIATAN
Ø Hari Selasa, 30 April
2013
08.30-09.00 :
Registrasi Peserta Seminar
09.00-09.30 : Pembukaan Seminar
09.30--09.45 : Snack
09.45-12.15 : Sesi 1 (2 makalah)
12.15-13.30 : ISOMA
13.30-14.15 : Sesi 2 (2 makalah)
14.15-14.30 : Coffee
Break
14.30-15.00 : Penutupan Seminar
METODE
Seminar Nasional Budaya Etnik V ini dilaksanakan dalam
rangka Seminar Berkala Departemen Sastra Daerah FIB USU Medan, dengan tema
“Menggali Kearifan Lokal dalam tradisi Budaya Etnik Sumatera Utara dengan
menggunakan pendekatan pendidikan formal, intelektual, dan dewasa dengan
memaksimalkan kontribusi peserta. Selain ceramah dan tanya jawab/diskusi,
peserta juga terlibat aktif baik pribadi maupun kelompok.
PESERTA
Peserta seminar
nasional ini diharapkan berasal dari kalangan dosen/staf pengajar perguruan
tinggi, mahasiswa pascasarjana, peneliti, praktisi sosial budaya, guru, dan
peminat lainnya, terutama yang berminat mendalami tentang kearifan lokal, dari
berbagai disiplin ilmu seperti ilmu linguistik, kesusasteraan, antropologi,
budaya, sosiologi, hukum, filsafat, psikologi, dan kesenian. Jumlah peserta
dibatasi sebanyak 150 (seratus lima
puluh) orang dengan syarat :
a. Mengisi formulir dan
membayar uang pendaftaran
b. Memakai tanda pengenal
peserta pada saat seminar dilaksanakan
Hadir tepat waktu
sesuai jadwal pelaksanaan yang sudah ditetapkan
Bagi calon peserta seminar nasional Budaya Etnik V dapat mendaftarkan diri kepada panitia seminar d/a Departemen Sastra Daerah FIB Universitas Sumatera Utara, TELP/HP Sumurung 081396220880, Rozanna 085275776566, Fifi 081370652204, Risdo 08126309069/PIN 277A5823. Jalan Universitas No. 19 Kampus USU Medan. Peserta Seminar dikenakan biaya sebesar
FORMULIR
PENDAFTARAN
Nama dan gelar :
(mohon ditulis dengan jelas)
Pekerjaan :
Alamat Rumah :
Alamat Kantor :
No HP/Telp. :
mohon didaftarkan
sebagai PESERTA Seminar Nasional Budaya Etnik V
........................., ...................................2013
Calon Peserta Seminar Nasional
...............................................
(mohon nama beserta gelar dengan
jelas)
NB. Formulir ini dapat diperbanyak
Setelah diisi, formulir ini
harap dikirim kembali, beserta bukti transfer biaya seminar
Pendaftaran Terakhir Peserta, tertanggal 22 April 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar